Petugas kepolisian menangkap seorang pria yang menganiaya istrinya di Desa Situgal, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Jumat (23/12/2022).
Pelaku penganiayaan itu berinisial SL (32). Dia nekat menganiaya istrinya, LAB (37), dengan menggunakan gunting.
Kapolsek Logas Tanah Darat Iptu Dodi Hajri mengatakan, pelaku menusuk korban dengan gunting sebanyak 15 kali.
“Korban mengalami luka tusuk di bagian perut, pipi sebelah kiri, pinggang sebelah kiri, tangan sebelah kiri, leher sebelah kiri, pinggang sebelah kiri dan paha atas sebelah kiri,” sebut Dodi dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat.
Dodi mengungkapkan, peristiwa terjadi di perumahan karyawan PT RAPP di Desa Situgal, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kamis (22/12/2022), sekira jam 22.00 WIB. Saat itu, pelaku menyuruh korban untuk meminjam uang. Namun, korban menolak karena utang sudah banyak.